PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR, SARANA DAN PRASARANA DESA

  1. Misi Kedua :

2.1 Pembangunan

  1. a) Meningkatkan infratrutur Desa diambil langkah dan kebijakan dengan meningkatkan pembangunan dibidang pekerjaan umum.
  2. b) Meningkatkan suber daya alam yang ada diambil langkah dan kebijakan :
  • Ketahanan Pangan, akan difokuskan pada peningkatan hasil pertanian melalui pelatihan-pelatihan dari dinas pertanian tentang tata cara bercocok tanam yang baik dan pemilihan bibit unggul.
  • Melakukan revitalisasi embung-embung kecil untuk meningkatan hasil pertanian masyarakat dan menjadi sarana wisata embung bagi masyarakat desa.
  • Pemberdayaan KTNA, dalam hal ini pemerintah Desa akan selalu menjembatani dan memfasilitasi untuk kegiatan pertemuan dan musawarah Lembaga tersebut agar ada titik temu didalam bercocok tanam antara kelompok tani yang berada di hulu sungai maupun yang ada di hilir agar kelompok tani bisa menanam tanaman yang cocok tanpa harus berebut air dimusim kemarau agar ketahanan pangan tetap terjaga dan tersedia.
  1. c) Meningkatkan peran aktif lembaga masyarakat Desa diambil langkah dan kebijakan :
  • Meningkatkan komunikasi antara pemerintah Desa dengan lembaga Desa  ( BPD, LPM,PKK, LKP, RT/KEPALA DUSUN ) dan tokoh masyarakat dalam pembangunan Desa .
  • Dilakukan reorganisasi terhadap lembaga Desa secara berkala sesuai dengan masa kerja sehingga diharapkan muncul regenerasi .
  1. d) Meningkatkan peran serta masyarakat dalam berswadaya membangun Desa diambil langkah dan kebijakan ;
  • Meningkatkan Peran aktif lembaga Desa dan tokoh masyarakat dalam mensosialisasikan program dan kegiatan Pemerintah Desa .
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berswadaya melalui dialog-dialog praktis yang dapat dilaksanakan dalam pertemuan rutin RT/RW.
  • Pemberdayaan masyarakat akan ditekankan pada mengajak seluruh Warga masyarakat untuk berperan secara aktif dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan yang akan dirumuskan dan dilaksanakan selama periode 2016 – 2021.