Untuk melaksanakan misi ini Desa Sawojajar mengambil langkah dan arah kebijakan sebagai berikut:
- Peningkatan kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan kader-kader kesehatan Desa dan kemudahan pelayanan kesehatan melalui PKD yang telah
- Akan senantiasa mensosialisasikan Pentingnya Keluarga berencana untuk Pasangan usia subur dan pasangan baru agar mempunyai program dalam Perencanaan jarak
- Berupaya untuk memberikan bantuan Bieasiswa bagi anak kurang mampu agar dapat tercapai program Pemerintah yaitu Wajib Belajar 9 Tahun.
- Peningkatan SDM Kader Lansia dan Bumil
- Mengupayakan pembangunan sarana dan prasarana Desa yang mengacu pada peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat.
1.2. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap ajaran agama. Diambil langkah dan arah kebijakan sebagai berikut:
- Pembangunan dan peningkatan fungsi sarana prasarana keagamaan seperti masjid, mushlola, dan TPQ.
- Peningkatan fungsi pondok pesantren yang ada untuk lebih meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap ajaran agama.
- Peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,melalui pengajian-pengajian selapanantiap dusun dan maupun kelompok-kelompok yasinan dimasing-masing dusun.
- Mendorong dilaksanakanya ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari dengan mengembangkan rasa saling menghormati dan menciptakan suasana yang harmonis didalam kehidupan bermasyarakat.